Kasus Jiwasraya

Sita Aset saat Geledah Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejagung: Ada 1400 Sertifikat Tanah

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan jumlah aset yang disita dari rumah tersangka kasus Jiwasraya, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020).

Hari menjelaskan peran saksi tersebut, yakni sebagai alih nama dalam transaksi yang dilakukan Benny Tjokro (BT).

"Peran mereka itu nomine, atau menggunakan nama orang lain untuk transaksi pada saham grup terhadap tersangka BT," kata Hari, dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (23/1/2020).

Penyidikan saksi dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait tindakan yang disangkakan.

Meskipun pemeriksaan telah usai, Hari menolak menjelaskan secara rinci hasil penyidikan dengan alasan takut merusak alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Untuk materi tentu hanya penyidik yang tahu, di dalam proses pemeriksaan dan penyidikan itu ditanyakan. Tapi itu menyangkut materi saya pikir tidak perlu untuk disampaikan," tegas Hari.

Lihat videonya dari menit awal:

Langkah Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya, dari Restrukturisasi sampai Tunggu Profit

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)