"Ada dugaan kami intensi pemberian informasi yang keliru kepada publik," ujarnya.
"Dugaan kami begitu, dilakukan informasi yang diduga sengaja."
Hal itu lah yang kemudian menyebabkan ICW melaporkan Yasonne Laoly ke KPK atas dugaan menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku.
"Maka hari ini ICW melaporkan dugaan obstraction of justice, menghalang-halangi proses penyidikan," tegasnya.
"Dengan terlapor Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Komisi Pemberantasan Korupsi."
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)