Konflik RI dan China di Natuna

Sikapi Polemik Natuna, Sandiaga Uno Minta agar Lebih Tenang: Sudah Jadi Perbincangan Panas Dunia

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno saat menjadi narasumber di acara Hot Indonesia tv One pada Jumat (17/1/2020).

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal

Pertama, tidak adanya upah minimum lagi, namun diganti dengan upah per jam.

Kemudian, tunjangan PHK yang awalnya hingga 38 bulan kini hanya akan mendapat dalam rentang enam bukan.

Ketiga, adanya tolakan soal istilah fleksibilats pas kerja.

• Ungkit Kekalahan di Pilpres 2019, Sandiaga Uno Blak-blakan Ungkap Kesibukannya: Enggak Baperan Kan?

Istilah itu dianggap membuat tidak adanya kepastian kerja dan pengangkatan karyawan.

Keepat, undang-undang itu dikhawatirkan menghapus banyak syarat ketat tenaga kerja asing.

Lalu, akibat fleksibilitas kerja, dikhawatirkan menghilangnya jaminan sosial.

Terakhir, adanya wacana penghapusan sanksi bagi pengusaha yang tak memberikan hak-hak buruh. (TribunWow.com/Mariah Gipty)