Andi menjelaskan masih akan dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui posisi Reza dan Jeffry membuang barang bukti.
"Mungkin kita akan lakukan minggu depan, setelah penyidik mencoba menyusun skenario untuki rekonstruksi," kata Andi.
Ia berharap agar berkas perkara dapat segera diserahkan ke Kejaksaan.
• Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan, Polisi Ungkapkan Kronologi dan Fakta Baru
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)