Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

KPK Mengaku Belum Dapat Izin Dewas untuk Geledah PDIP meski Sudah Mengajukan: Kami Tak Bisa Apa-apa

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil ketua KPK RI Nurul Ghufron saat diwawancara di auditorium Universitas Jember

Padahal Wahyu Setiawan telah ditangkap pada Rabu (8/1/2020) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020).

Haris Azhar Kritisi Ketua KPK Baru

Direktur Lokataru Haris Azhar dalam channel YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020). (YouTube Kompas TV)

Direktur Lokataru, Haris Azhar angkat bicara soal gagalnya penggeledahan kantor PDI Perjuangan (PDIP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, rencana penggeledahan itu terkait kasus suap pergantian antar tahun (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang menyeret nama Politisi PDIP, Harun Masiku.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisoner KPU, Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).

Terkait hal itu, Haris Azhar menganggap pimpinan baru KPK justru tampak gagap dalam menyelesaikan kasus ini.

• Ferdinand Hutahean Sebut KPK Urung Geledah Kantor PDIP Hanya karena Diadang Sekuriti: Sangat Lucu

Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020), Haris Azhar menyatakan Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan baru KPK tak turut andil dalam pengungkapan kasus ini.

Mulanya, Haris Azhar menyinggung soal proses pelaporan di KPK.

"Biasanya kalau di KPK itu kan laporan di Dumas gitu ya, pengaduan masyarakat," ucap Haris.

"Dari situ ditelaah lebih jauh masuk ke penyelidikan."

Menurutnya, dari tahap penyelidikan menuju penyidikan membutuhkan waktu yang lama.

"Penyelidikan ke penyidikan itu susahnya minta ampun," ungkap Haris.

"Yang lapor itu bisa jerit-jerit, kira-kira begitu."

Meskipun begitu, Haris tak menampik jika ada kemungkinan proses penyelidikan menunju penyidikan dilakukan dalam waktu yang cepat.

"Ini kurun waktunya bisa cepat, misalnya dalam kurun waktu pimpinan yang baru menuju proses penangkapan kemarin," ujarnya.

Halaman
1234