"Jadi begini Pak Abraham Samad, jangan ada framing seakan-akan PDI Perjuangan tidak patuh."
"Kita patuh dan menghormati penegakan hukum. Baik yang dilakukan KPK, kejaksaan, kepolisian, dan lain-lain," sela Masinton.
Ia menegaskan, pihaknya hanya menentang penegak hukum yang justru melanggar hukum.
"Tetapi ketika ada oknum atau tim yang bertindak atas penegakan hukum tidak menaati aturan hukum itulah yang kita tentang," ungkap Masinton.
• Sela Jubir KPK, Masinton Pasaribu Ungkap Keadaan saat KPK akan Geledah Kantor PDIP: Keburu Kabur
Lalu, ia meminta agar Abraham sadar akan hal-hal yang dilakukan KPK selama ini.
"Dan Saudara Abraham Samad jangan menutup mata beberapa case, kasus KPK salah geledah," ucap Masinton.
"Contohnya apa itu Bung Masinton," tanya Abraham
"Ada kasus di NTT, orangnya sudah meninggal, kemudian digeledah kasusnya, salah objek," jawab Masinton.
Lantas Masinton menyebutkan kesalahan yang dilakukan tim KPK saat akan menggeledah kantor PDIP.
Tim lapangan KPK disebut tidak bisa menunjukkan surat tugas penggeledahan tersebut.
"Jangan menutup mata terhadap itu, nah ini apalagi ini yang datang ini tidak mampu membacakan surat tugasnya."
"Tidak mampu menunjukkan surat tugasnya, benar tidak dia ditugaskan ke DPP PDI Perjuangan, benar tidak objek yang harus dia geledah. Tidak ada itu," jelas Masinton.
• Kasus Suap yang Terjaring KPK Libatkan Politisi PDIP dan KPU, Hasto: PDIP Jadi Korban Framing
Mendengar itu, Abraham membenarkan Masinton bahwa penggeledahan memang tak bisa dilakukan tanpa surat tugas.
"Saya sepakat kalau memang petugas KPK tidak dibekali dengan surat-surat yang seperti Pak Masinton katakan, nah memang ini tidak boleh."
"Bahkan Pak Masinton harus laporkan ke Dewan Pengawas," ucap Abraham Samad.