Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Tim KPK Pernah Disandera di PTIK sampai Subuh hingga Dites Urine, Saor Siagian Ungkit Janji Kapolri

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi Hukum Saor Siagian dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Praktisi Hukum Saor Siagian mengungkap adanya tindakan tak pantas yang didapat oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow.com, Saor Siagian bahkan menyebut tim KPK pernah disandera hingga dipaksa tes urine saat menyambangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020), Saor Siagian pun mengungkit janji Kapolri Idham Aziz yang akan memperkuat lembaga antirasuah itu.

"Ini sudah diklarifikasi oleh pimpinan KPK bahwa penyidik-penyidik KPK pergi ke Tirtayasa, ke PTIK," kata Saor Siagian. 

Bantah Persulit KPK Geledah PDIP, Ketua Dewas: Enggak Ada, Contoh di KPU Cuma Berapa Jam Sudah Jadi

Komentari Kasus Suap Politisi PDIP, Haris Azhar Singgung Kinerja Pimpinan Baru KPK: Ada Kegagapan

Lantas, Saor pun menyinggung keberadaan penyidik KPK yang dilindungi undang-undang.

"Bayangkan penyidik ini dilindungi undang-undang, bukannya dia dibantu untuk melakukan tindakan-tindakan penyelidikan sebagai penegak hukum," ucap Saor.

"Tetapi yang terjadi menurut kita sangat prihatin bahkan."

Ia pun mengungkap kejadian tak mengenakkan yang dialami penyidik KPK saat menyambangi PTIK.

"Mereka ini bukan sekedar disandera, tetapi bahkan mereka sampai dites urine," ucap Saor.

Terkait hal itu, Saor pun mengungkit janji yang pernah diutarakan oleh Kapolri Idham Aziz.

"Ini menurut saya sangat serius karena saya ingat ini janji daripada Kapolri," kata Saor.

"Bahwa lembaga pertama yang ditemui adalah Panglima TNI."

"Setelah itu dia ke KPK, apa pesan daripada Kapolri saudara Idham Aziz, masih saya ingat."

Saor menyebut, kala itu Kapolri berjanji akan memperkuat KPK.

Praktisi Hukum Saor Siagian dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

Bantah Hambat Penggeledahan KPK, Tumpak Panggabean: Kami Beri Izin 1x24 Jam Paling Lama, Saya Jamin

Namun, kini yang terjadi justru sebaliknya.

"Dia bilang dia akan memperkuat daripada KPK," ucap Saor.

Terkait hal itu, Saor pun mempertanyakan oknum polisi yang memperlakukan KPK secara sewenang-wenang itu.

"Pertanyaannya adalah siapa orang-orang yang mengaku kepolisian ini berani kemudian menyandera bahkan mengetes penyidik KPK?," tanya Saor.

"Kalau kita lihat konfirmasi daripada Komisoner KPK sampai subuh baru mereka dilepaskan."

Bahkan, Saor menduga ada koordinasi pihak kepolisian untuk memperlakukan KPK secawa sewenang-wenang.

"Saya khawatir ini yang yang saya takutkan, jangan-jangan ada koordinasi di kepolisian," kata Saor.

"Jangan-jangan Kapolri tanpa tidak tahu ada orang kerja mengatasnamakan polisi kemudian menyandera penegak hukum."

Lebih lanjut, Saor menyampaikan imbauannya pada Kapolri Idham Aziz.

Menurutnya, kasus ini perlu diusur hingga tuntas.

"Saya ingatkan pada saudara Kapolri, ini harus diusur tuntas," ujarnya.

"Kalau enggak ini sangat serius coba bayangkan."

Simak video berikut ini menit 2.47:

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP

Di sisi lain, Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar turut berkomentar terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan itu buntut dari kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang menerima suap dari Politisi PDIP, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Haris Azhar menyayangkan sikap PDIP yang melarang ada penggeledahan karena alasan tim penyidik KPK tidak membacakan surat tugas.

Padahal, ia menilai semua pihak pasti mengiginkan penegakan hukum.

Jokowi Didesak Lagi Terbitkan Perppu setelah KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Moeldoko: Salah Alamat

"Ya artinya begini, itu kan cuma soal teknis mestinya kalau memang kita sama-sama merindukan."

"Bahasanya gitu ya agak sedikit puitis, merindukan bahwa proses hukum ini bener-bener berintegritas harusnya terjadi penggeledahan," ungkap Haris Azhar dikutip TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (13/1/2020). 

Menurutnya, PDIP sebagai satu di antara partai pendukung RUU KPK seharusnya juga mematuhi Undang-Undang pemberantasan korupsi yang baru itu.

Meski Haris Azhar secara pribadi mengakui tidak menyetujui ada RUU KPK.

"Kenapa, harusnya PDIP sebagai salah satu partai ya karena hampir semua partai mendukung Revisi Undang-Undang KPK melihat tindakan kemarin itu sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan undang-undang yang direvisi," ucapnya.

"Terlepas bahwa saya sebenarnya saya juga keberatan dengan Undang-Undang revisi tersebut," imbuh Haris.

Menurutnya, kasus suap itu bisa dijadikan uji coba KPK untuk menjalankan tugasnya yang baru.

Namun, yang terjadi justru KPK masih kesulitan menjalankan tugasnya.

Andreas Hugo Pareira Ungkap Momen saat Tagih Surat Tugas KPK Geledah PDIP: Tak Ada Tanda Tangannya

"Tetapi KPK harus menyadari menjadikan itu sebagai sebuah panggung uji coba dan gampangnya terjadi penggeledahan."

"Tetapi ini enggak kejadian, bahasa gampangnya ginilah ini sudah direvisi, masih juga KPK dihalang-halangi."

"Jadi menurut saya keanehan itu di situ," tuturnya.

Yang membuatya aneh, mengapa partai pendukung RUU KPK juga masih tidak mau menaati aturan yang telah mereka buat.

"Jadi agak aneh nih yang mau digeledah partai politik kantornya partai politik, partai politik yang juga setuju dengan revisi undang-undang KPK tapi masih ditolak juga," protes Haris.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)