TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Curruption Watch (ICW), Donal Fariz menyampaikan kritikannya terhadap para pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, Donal Fariz menyebut KPK kini tak lagi terbuka seperti dulu.
Ia pun menyinggung kasus suap yang melibatkan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
Donal Hariz menduga, pimpinan KPK tak cukup nyali mengungkap kasus korupsi yang melibatkan partai elite di negeri ini.
• Di ILC, Saor Siagian Adu Mulut dengan Masinton Pasaribu soal KPK: Enggak Ada Filter Bang Karni
• Soal Kasus Suap Komisioner KPU, Haris Azhar Tanya Keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri: Kok Gak Nongol?
Hal itu disampaikannya melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020).
"Barangkali perlu diuji hipotesis kesimpulan saya," ucap Donal.
"Kok seolah kerja tim penyelidik di lapangan ini tidak mendapatkan support dari pimpinan KPK," sambungnya.
Kesimpulan itu dinyatakan Donal setelah melihat pimpinan KPK yang tak muncul ke hadapan publik setelah kasus tersebut terkuak.
"Mudah-mudahan hipotesis saya salah," kata Donal.
"Saya berharap pimpinan KPK hadir kali ini, atau paling tidak Plt Juru Bicaranya hadir."
Tak hanya itu, Donal juga merasa KPK cenderung tertutup dalam kasus ini.
Tak seperti kepemimpinan jilid sebelumnya, KPK yang kini menurutnya tak menyampaikan kepada publik soal perkembangan penanganan kasus ini.
"Tentu kita sayangkan karena KPK yang kita kenal terbuka justru banyak menutup informasi ke publik," kata Donal.
Lantas, ia pun membandingkan kepemimpinan KPK yang kini dengan jilid sebelumnya.
"Komisoner yang lain kita ikuti, jilid sebelumnya sangat terbuka terbuka kepada publik," bebernya.
"Dalam batasan-batasan tertentu menyampaikan dan menginformasikan perkembangan kasus."
• Bantah Persulit KPK Geledah PDIP, Ketua Dewas: Enggak Ada, Contoh di KPU Cuma Berapa Jam Sudah Jadi
Donal kemudian menyinggung kasus suap yang melibatkan Politisi PDIP, Harun Masiku.
Diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.
Dalam kasus ini, Komisoner KPU Wahyu Setiawan juga turut dijadikan tersangka.
"Tapi dalam kasus hari ini yang diduga melibatkan elite partai atau paling tidak Harun Masiku dari PDIP tidak ada pimpinan KPK yang muncul," bebernya.
Terkait hal itu, Donal pun mempertanyakan keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia menganggap, Firli Bahuri justru bungkam saat kasus suap politisi partai berlambang kepala banteng ini terungkap.
"Saya bertanya-tanya Pak Firli ke mana beberapa hari ini, kok tidak memberikan pernyataan pers berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan ini," ucap Donal.
"Atau paling tidak kenapa Plt Juru Bicara KPK tidak hadir?"
Melihat apa yang terjadi kini, Donal mengaku prihatin.
Ia juga mengaku menyayangkan sikap pimpinan KPK yang terkesan tertutup dalam kasus ini.
"Karena selama ini KPK itu punya base line dan trend mark soal keterbukaan kepada publik," kata Donal.
"Dan hari ini menurut saya, saya sayangkan pimpinan baru tidak menjaga pola keterbukaan itu pada publik."
"Tapi sudahlah, mudah-mudahan pimpinan KPK menonton hal ini dan menjadi koreksi di internal mereka," sambungnya.
Simak video berikut ini menit 11.12:
Firli Bahuri ke Mana?
Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mempertanyanyakan keberadaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Terkait gagalnya penggeledahan KPK di Kantor PDI Perjuangan (PDIP), Haris Azhar menganggap Firli Bahuri tak pernah memberikan klarifikasi.
Haris Azhar menyebut yang tampil di hadapan publik justru Komisioner KPK yang belum cukup umur.
Mulanya, Haris Azhar menyoroti soal perdebatan yang pernah terjadi akibat Undang-Undang KPK hasil revisi.
• Andreas Hugo Pareira Ungkap Momen saat Tagih Surat Tugas KPK Geledah PDIP: Tak Ada Tanda Tangannya
Ia pun menyinggung kedatangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Istana Negara.
Sebelum jadi menteri, Mahfud MD pernah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan soal Undang-Undang KPK hasil revisi tersebut.
"Jadi menurut saya inilah siklus ketidakjelasan yang dulu banyak dikiritik," ucap Haris Azhar.
"Sampai orang yang namanya Mahfud MD aja ikut rombongan ke istana mempertanyakan logika di balik undang-undang KPK yang baru itu."
Haris Azhar kemudian menyinggung soal posisi Mahfud MD kini sebagai menteri.
"Tapi dia nasibnya berbeda, nasibnya dia jadi menteri," kata Haris Azhar.
Menurutnya,Undang-Undang KPK hasil revisi bentukan DPR RI hanya menguntungkan oknum tertentu.
"Nah jadi menurut saya ini chicken and egg ya," ucapnya.
"Partai-patai politik melahirkan KPK, melahirkan revisi dan revisi itu bekerja kepada mereka sendiri. Jadi ini seperti itu."
• Andreas Hugo Pareira Ungkap Momen saat Tagih Surat Tugas KPK Geledah PDIP: Tak Ada Tanda Tangannya
Lantas, ia pun menyinggung kondisi KPK kini.
Haris Azhar langsung mempertanyakan keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Nah saya juga ingin memperkuat sekaligus punya catatan," ujarnya.
"Jadi posisi KPK seperti apa sih dalam situasi hari ini. Jenderal Firli ke mana dia enggak nongol?," imbuhnya.
Haris Azhar menilai, kini yang kerap muncul ke hadapan publik hanyalah para Komisioner KPK.
Bahkan, ia menganggap para Komisoner KPK itu belum cukup umur untuk bisa tampil ke publik.
"Yang nongol komisoner yang belum cukup umur tadi itu ," kata dia.
"Belum cukup umur kan? Saya mau bilang apa."
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)