Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Soal Kasus Suap Komisioner KPU, Haris Azhar Tanya Keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri: Kok Gak Nongol?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mempertanyanyakan keberadaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Terkait gagalnya penggeledahan KPK di Kantor PDI Perjuangan (PDIP), Haris Azhar menganggap Firli Bahuri tak pernah memberikan klarifikasi.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020), Haris Azhar menyebut yang tampil di hadapan publik justru Komisioner KPK yang belum cukup umur.

Tim KPK Pernah Disandera di PTIK sampai Subuh hingga Dites Urine, Saor Siagian Ungkit Janji Kapolri

Tak Mau Disebut Halangi Pemberantasan Korupsi, Dewas KPK akan Buat Aplikasi untuk Permudah Izin KPK

Mulanya, Haris Azhar menyinggung soal kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret nama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

"Wahyu orang KPU, KPU enggak ngurusin beras di Pasar Induk Cipinang," ucap Haris Azhar.

"KPU enggak ngurusin soal perbatasan, KPU ngurusin soal proses politik, kontestannya adalah partai politik."

Lantas, Haris Azhar menyoroti soal perdebatan yang pernah terjadi akibat Undang-Undang KPK hasil revisi.

Ia pun menyinggung kedatangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Istana Negara.

Sebelum jadi menteri, Mahfud MD pernah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan soal Undang-Undang KPK hasil revisi tersebut.

"Jadi menurut saya inilah siklus ketidakjelasan yang dulu banyak dikiritik," ucap Haris Azhar.

"Sampai orang yang namanya Mahfud MD aja ikut rombongan ke istana mempertanyakan logika di balik undang-undang KPK yang baru itu."

Haris Azhar kemudian menyinggung soal posisi Mahfud MD kini sebagai menteri.

"Tapi dia nasibnya berbeda, nasibnya dia jadi menteri," kata Haris Azhar.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Andreas Hugo Pareira Ungkap Momen saat Tagih Surat Tugas KPK Geledah PDIP: Tak Ada Tanda Tangannya

Menurutnya,Undang-Undang KPK hasil revisi bentukan DPR RI hanya menguntungkan oknum tertentu.

"Nah jadi menurut saya ini chicken and egg ya," ucapnya.

"Partai-patai politik melahirkan KPK, melahirkan revisi dan revisi itu bekerja kepada mereka sendiri. Jadi ini seperti itu."

Halaman
123