Desakan itu kembali muncul terkait KPK yang gagal menggeledah Kantor DPP PDIP karena disebut tidak membawa surat izin Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menanggapi itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko justru meminta agar wartawan bertanya masalah tersebut langsung ke KPK.
• Ferdinand Hutahaen Ungkap Gagalnya KPK Geledah Kantor DPP PDIP adalah Drama: Jadi Sangat Lucu
Bahkan, menurutnya wartawan sudah salah alamat menanyakan masalah tersebut ke Istana.
"Ya saya pikir tanyakan ke KPK dong. KPK yang punya otoritas. Jangan tanya ke sini, salah alamat," ujar Moeldoko seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (14/1/2020).
Moeldoko enggan menjawab penerbitan Perppu yang merupakan kewenangan Jokowi.
Moeldoko mengaku pihaknya tidak ingin ikut campur masalah tersebut.
Ia meminta agar wartawan bertanya pada KPK agar beritanya tidak simpang siur.
"Ini kan dua lembaga yang berbeda. Kita (tanya) ke KPK, ini bagaimana kok bisa seperti itu? Ini menurut saya lebih tepat, biar nanti enggak overlap yang malah simpang siur," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Sementara itu, satu di antara yang mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu adalah Ketua Departemen Politik DPP PKS, Pipin Sopian.
• Ferdinand Debat dengan Masinton soal KPK Geledah Kantor DPP PDIP, Presenter Turun Tangan
Menurutnya, Perppu KPK memang sangat dibutuhkan demi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jika Perppu KPK tidak dikeluarkan presiden dan atau revisi UU KPK dilakukan DPR, maka pemberantasan korupsi di Indonesia hanya sekedar mitos."
"Pejabat negara bebas menerima suap dan uang negara gampang digarong koruptor," ungkap Pipin dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).
Menurutnya, Revisi Undang-undang KPK Nomor 19 tahun 2019 merupakan bukti pemberantasan korupsi justru makin melemah.
"Ini bukti awal bahwa revisi UU KPK telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia jadi birokratis dan akhirnya memble," ungkapnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)