"Intinya, hari ini klien saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Yang bersangkutan sebenarnya hanyalah korban," kata Jaswin.
Selain Eka Deli dan Ello, kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, masih ada lagi 11 nama publik figur yang akan diperiksa terkait perannya di investasi MeMiles.
"Ke-11 publik figur akan dipanggil satu per satu oleh penyidik," ujar Trunoyudo.
Nama Mulan Jameela, penyanyi sekaligus anggota DPR juga sempat terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Namun hal tersebut dibantah oleh kuasa hukumnya, Ali Lubis.
Ia menjelaskan Mulan hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.
Saat itu ada kontra anara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).
"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Selain itu, Ali mengatakan, kepolisian tidak bisa serta merta memanggil kliennya karena posisi Mulan sebagi anggota DPR RI yang terikat beberapa regulasi.
"Saat ini Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis Presiden," kata Ali Lubis.
Minta stop penyidikan
Selasa (14/1/2020), belasan anggota aplikasi investasi MeMiles mendatangi markas Polda Jatim di Surabaya dan menyampaikan protes kepada polisi atas proses hukum terhadap investasi MeMiles.
Salah satunya adalah Iksan Azis (38) asal Bekasi, Jawa Barat yang berharap polisi menghentikan proses hukum terhadap investasi.
Menurutnya MeMiles justru sangat bermanfaat baginya dan bagi kebanyakan member.
"Aplikasi investasi ini buatan anak bangsa, harusnya justru diapresiasi oleh negara," katanya.