Banjir di Jakarta

Fahira Idris Sebut Protes Turunkan Anies Baswedan karena Banjir Berlebihan: Norak, Makar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adanya aksi yang memprotes turunnya Anies Baswedan karena banjir menurut Fahira Idris adalah hal norak dan tidak sesuai dengan masalah yang ada

"Yang membuat kami berang, khawatir dan sebagainya adalah isunya mereka ingin menurunkan Anies Baswedan," katanya.

Pakar Komunikasi Ade Armando Nilai Pemerintahan Anies Baswedan Buruk: Ini Politis, Tak Usah Dibantah

Fahira kembali menyindir protes penurunan Anies sebagai sesuatu yang norak.

"Di bagian yang ingin menurunkan Anies Baswedan," ujarnya.

"Itu saja menurut saya, terlalu berlebihan lah kalau untuk urusan banjir seperti itu."

"Ingin menurunkan gubernur, enggak tepat sama sekali," tandasnya.

Pro Kontra Massa Pascabanjir di Jakarta: Demo Dukung Anies Baswedan hingga Gugat Rp 42,3 Miliar

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

Bukti Warga DKI untuk Gugat Anies Baswedan

 Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya yakin bahwa gugatan class action yang diajukan oleh warga DKI akan dipenuhi oleh Pengadilan.

Azas mengatakan mereka memiliki bukti yang kuat dan cukup untuk menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan, atas kelalaian penanggulangan musibah banjir.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (13/1/2020), mulanya Azas menjelaskan bahwa warga yang mengajukan gugatan telah dipilih secara selektif.

Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menggugat Anies Baswedan ke pengadilan (YouTube KOMPASTV)

 

• Anies Baswedan Tuai Kritikan, Rocky Gerung Duga Adanya Unsur Balas Dendam atas Kasus Ahok

Total warga yang dimasukkan dalam gugatan berjumlah 243 orang.

Ia mengatakan jumlah tersebut adalah warga yang telah melakukan berbagai tahap verifikasi bukti.

Azas mengatakan sebelum melakukan verifikasi, jumlah yang mendaftar untuk ikut menggugat Anies mencapai 670 orang.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh warga DKI untuk ikut dalam gugatan class action terhadap Anies.

  • KTP Warga Jakarta
  • Cerita dan bukti sebagai korban banjir pada Rabu (1/1/2020)
  • Foto dan video bukti terdampak banjir di Jakarta

Azas menjelaskan warga yang menggugat memiliki kerusakan bermacam, mulai dari tempat tinggal pribadi hingga tempat usaha.

Halaman
123