Kasus Jiwasraya

Tak Setuju dengan Gerindra, Politisi PDIP Deddy Sitorus Tolak Pansus Jiwasraya: Pasti Dipolitisasi

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus dalam tayangan iNews, Senin (13/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi VI DPR Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani kasus Jiwasraya.

Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi argumen anggota Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, dalam komisi yang sama.

Sebelumnya terjadi perdebatan tentang pembentukan pansus atau panitia kerja (panja) untuk menangani kasus gagal bayar Jiwasraya.

Tanggapi Hasil Investigasi Awal Jiwasraya, Erick Thohir Sebut Segera Jalankan Formula Penyembuhan

Menurut Deddy, pembentukan pansus atau panja hanya merupakan masalah politik.

"Pansus atau panja itu adalah pertanggungjawaban politik, bukan penyelesaian masalah. Penyelesaian masalah tetap secara hukum dan lembaga terkait lainnya," kata Deddy Sitorus dalam tayangan iNews, Senin (13/1/2020).

"Jadi pansus atau panja itu adalah proses politik. Jadi pasti akan dipolitisasi, tidak akan ada yang menghalangi itu," tegasnya.

Deddy mengatakan sekalipun dibentuk pansus, perlu ditetapkan menjadi pansus terbatas agar kerjanya lebih efektif.

"Karena nanti ini 'kan hanya bentuk pertanggungjawaban politik sekaligus juga pengawasan kita terhadap lembaga proses hukumnya," jelas Deddy.

Deddy beralasan pansus adalah sebuah forum besar yang tidak ada lembaga pengawasnya.

"Saya kira bukan soal motif politik, tapi itu panggung besar, panggung terbuka, siapa yang akan bisa mengontrol itu? Tidak ada," katanya.

Deddy mendorong agar lembaga kepanitiaan apapun yang dibuat, nantinya proses kerja yang dilakukan akan efektif.

"Persoalannya adalah kita ingin efektif. Kecuali kemarin, respons dari aparat hukum atau pemerintah lamban atau tidak ada, kita harus bentuk pansus," kata Deddy.

PDIP-Gerindra Beda Pendapat soal Bentuk Pansus atau Panja Jiwasraya, Andre Rosiade: Ada yang Nangis

Ia menjelaskan perhatian pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan tersedot ke proses hukum Jiwasraya.

"Nah, ini kejaksaan dan BPK sudah minta waktu. Artinya, seluruh sumber daya negara akan ada di sana," terangnya.

Deddy mengatakan keberadaan DPR adalah untuk menjalankan fungsi pertanggungjawaban publik.

Halaman
12