TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mendorong agar panitia khusus (pansus) segera dibentuk untuk menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Andre mengingat kerugian para nasabah Jiwasraya dan negara yang sangat besar.
"Ini 'kan kita temukan ada kerugian negara sampai triwulan ketiga 2019, kerugian negara disinyalir Rp 49 triliun, di mana aset Jiwasraya hanya Rp 25 triliun," kata Andre Rosiadi dalam tayangan iNews, Senin (13/1/2020).
• Kronologi Kasus Jiwasraya, Rekayasa Laba sejak 2006 hingga Nekat Sponsori Manchester City
"Bahkan sampai akhir tahun 2019 ada hampir Rp 13 triliun uang nasabah yang belum dikembalikan," tambahnya.
Andre memandang pansus perlu dibentuk agar prioritas tindakan dapat dilakukan, yakni mengembalikan uang nasabah, mengadili pelaku, dan mencegah kasus serupa di kemudian hari.
"Pansus ini harapannya membantu Pak Jokowi dalam rangka menyelesaikan permasalahan Jiwasraya secara cepat, tepat, dan tegas, sehingga pemerintah bisa fokus menghadapi hal-hal yang lain yang menurut saya butuh kerja sama kita karena resesi ekonomi sudah di dean mata," katanya.
Ia melanjutkan kasus ini sudah terlalu lama dan banyak nasabah yang membutuhkan uangnya dikembalikan.
"Sekarang kita sudah menunggu lama. Nasabah itu datang ke DPR, ada yang menangis. Mereka sudah menanti hampir setahun," kata Andre prihatin.
Menurut Andre, nasabah sudah menunggu terlalu lama janji pemerintah diwujudkan.
Ia menyebutkan saat ini sudah ada dana Rp 5 triliun yang disiapkan untuk membayar uang nasabah.
"Dengan pansus kita bisa menjaga jangan sampai nanti ada aset yang dijual dengan harga begitu murah untuk menutupi kerugian," kata Andre.
• Tanggapi Hasil Investigasi Awal Jiwasraya, Erick Thohir Sebut Segera Jalankan Formula Penyembuhan
PDIP Usul Dibuat Panja
Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP, Deddy Sitorus, mengusulkan agar dibuat panitia kerja (panja).
Perbedaan panja dengan pansus adalah keterlibatan bidang komisi.
Dalam panja, dibahas satu isu khusus dari anggota DPR di kelompok kerja (pokja) tertentu, misalnya pokja Perdagangan.