Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Kantor PDIP Tak Kunjung Digeledah KPK, Politisi Demokrat Terang-terangan Ungkap Kritikan: Abal-abal

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahean (kiri) dan Masinton Pasaribu (kanan) dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa ada segelintir orang di KPK yang belum bisa menerima berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.

"Ini yang belum move on cara kerja KPK dengan undang-undang 19 2019 ini dia masih menggunakan cara ugal-ugalan," ujarnya.

"Sementara Undang-undang 19 tahun 2019 ini mengatur supaya tidak ugal-ugalan ini penyelidik."

Ucapan Masinton itu pun kembali ditimpali oleh sang presenter.

"Ugal-ugalan atau gagap sebenarnya?," tanya presenter.

"Ini malapraktik, ini ugal-ugalan," jawab Masinton.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)