Berdasarkan poin-poin kesepakatan kontrak kerja tersebut, Ali Lubis mengatakan, tidak ada keterlibatan Mulan Jameela baik untuk melakukan promosi maupun menerima endorsement.
"Maka sebagai kuasa hukum saya mengimbau kepada pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung agar tidak mem-framing atau men-judge klien saya khususnya dalam urusan MeMilies ini," ujar Ali.
Selain itu, Ali mengatakan, kepolisian tidak bisa serta merta memanggil kliennya. Hal itu melihat dari posisi Mulan saat ini sebagai anggota DPR RI yang terikat beberapa regulasi.
"Saat ini Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis Presiden," kata Ali Lubis.
Kontrak Dari Label Musik
Dalam acara MeMiles, Siti menyanyikan 7 lagu dalam durasi 1 jam. Hal itu sesuai dengan surat kontrak label musik yang menaungi Siti yakni Nagaswara. Kontrak pekerjaan tampil di acara MeMiles juga didapat Siti dari Nagaswara.
Setelah tampil, Siti melakukan foto dokumentasi dengan pihak MeMiles.
“Nanti mungkin pengacara Nagaswara juga yang akan ngomong,” katanya.
Hingga saat ini, pihak Siti mengaku belum mendapat panggilan. Kalaupun nantinya surat panggilan itu mereka terima, pihak Siti mengaku tak akan khawatir.
“Oh belum (menerima panggilan), kalaupun dipanggil kita nggak takut. Cuman bener bener kita bintang tamu saja, ada di surat kontraknya juga,” katanya.
• Kecantikan Mulan Jameela Dapat Pujian, Ahmad Dhani Justru Ngaku Tak Suka, Ashanty: Hati-hati Ya
Adjie Notonegoro, Ello Hingga Judika Bakal Diperiksa
Beberapa nama artis Indonesia dikaitkan dengan kasus investasi bodong MeMiles.
Di sisi lain, tersangka kasus investasi bodong Memiles dengan omzet miliaran rupiah telah ditangkap.
Ditreskrimsus Polda Jatim pun akan memanggil dan memerikasa beberapa artis karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Artis dengan inisial JD, EL, SB dan AN adalah beberapa nama artis yang sudah diberikan surat panggilan agenda pemeriksaan sebagai saksi.