Iran Vs Amerika Serikat

Soal Amerika yang Tewaskan Soleimani, Penyelidik PBB Sebut AS Langgar Hukum HAM Internasional

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyelidik eksekusi ekstra-yudisial PBB, Agnes Callamard, mengatakan sedari awal AS telah melanggar hukum HAM.

TRIBUNWOW.COM - Dalam rangka membalas dendam atas kematian Jenderal Qasem Soleimani, Iran telah meluncurkan serangan misil ke pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di Irak.

Sejumlah pihak turut menyoroti peristiwa yang berdampak pada dunia internasional ini, termasuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Guru Besar Hukum Internasional di Oxford University, Dapo Akande, ia menjelaskan serangan AS yang menewaskan Soleimani dapat dibenarkan menurut Piagam PBB apabila terbukti sebagai tindakan pertahanan diri, seperti dikutip dari bbc.com.

Cuitan Agnes Callamard tentang serangan AS yang dianggap melanggar hukum HAM, Jumat (3/1/2020) (Capture Twitter @AgnesCallamard)
 • Serang Pagkalan Militer Amerika Serikat, Kemungkinan Iran Sengaja Menghindari Korban

Sementara itu, penyelidik eksekusi ekstra-yudisial PBB, Agnes Callamard, berpendapat lain melalui utas yang ia tulis di akun Twitternya, @AgnesCallamard.

Ia mengomentari serangan awal AS yang menewaskan Qasem Soleimani dan Abu Mahdi Al-Muhandis sudah melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Hukum tersebut menyebutkan di luar situasi permusuhan terbuka, penggunaan drone untuk melakukan pembunuhan bertarget atau maksud lainnya adalah ilegal.

Dalam utas tersebut, Callamard juga menjelaskan, agar serangan diizinkan, maka pihak penyerang harus membuktikan sebelumnya sudah ada potensi ancaman yang membahayakan.

Dengan kata lain, Callamard menyatakan sedari awal langkah serangan yang dilakukan AS sudah melanggar hukum HAM.

"Serangan yang menewaskan Qasem Soleimani dan Abu Mahdi Al-Muhandis adalah pelanggaran berat terhadap hukum HAM internasional. Di luar konteks situasi perseteruan kedua belah pihak, penggunaan drone dengan tujuan pembunuhan atau maksud lainnya tidak pernah dilegalkan."

"AS berdalih penggunaan drone di daerah tersebut merupakan upaya pertahanan diri," cuit Callamard, Jumat (3/1/2020) lalu.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Departemen Pertahanan AS yang mengatakan serangan tersebut bertujuan menghalau kemungkinan Iran menyerang Iran.

Departemen Pertahanan AS juga menuduh Soleimani telah merencanakan serangan terhadap diplomat AS dan pasukan AS di Irak.

Pidato Trump

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan tanggapan terkait serangan Iran ke pangkalan militer AS di Irak.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Donald Trump dalam pidatonya di Washington, Rabu (8/1/2020), sehari setelah serangan Iran diluncurkan ke pangkalan militer milik AS.

Halaman
123