Namun dalam kesiapan mental, Indonesia benar-benar harus berkomitmen bahwa Natuna merupakan bagian dari NKRI yang harus dipertahankan.
"Tapi kalau kita kesiapan mental saja bahwa kita akan menyatakan sepenuhnya wilayah itu adalah hak berdaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dipertahankan," ucapnya.
Bentuk mempertahankan Natuna adalah dengan cara mengusir kapal-kapal China dengan menggunakan Coast Guard yang dimiliki.
Namun, menteri yang juga pakar hukum tata negara ini menegaskan bahwa tidak ada perang dalam masalah Natuna.
"Harus dipertahankan ya berarti kita usir, tapi tidak dengan perang karena, beda, maka kita menggunakan Coast Guard dulu."
"Karena ini tidak ada hubungannya dengan perang," jelas Mahfud MD.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)