Publik pun tidak tahu selama datanya disimpan erat perusahaan.
Rumitnya, kerugian itu terjadi melalui pembelian saham di publik yang baru diketahui saat saham akan dijual kembali untuk membayar kewajiban.
Karena tak dilaporkan, banyak yang merasa dikelabui termasuk akuntan publiknya.
Rini lalu menugaskan BPKP melakukan audit ulang pada Desember 2018 dan ditemukan fraud pada sisi investasi.
Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.
(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Soal Jiwasraya: Pemerintah Tanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri", dan "Erick Thohir Jawab Tuduhan tentang Dirinya Terima Suap dari Jiwasraya"