TRIBUNWOW.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pemerintah tidak lari dalam menangani kasus asuransi Jiwasraya.
Dia memastikan akan mempercepat holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu.
Sehingga nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap.
"Langkah 1 kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya. Di mana holdingisasi untuk Jiwasraya akan ada cash flow Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun sehingga nasabah-nasabah yang dilama ini punya kepastian," kata Erick saat menyambangi posko banjir di Tangerang, Minggu (1/5/2020).
• Said Didu Ungkap Alasan Duga Ada Perampokan di Jiwasraya: Pimpinannya Waras, Tak Ada Tsunami Ekonomi
Seperti diketahui, saat ini Jiwasraya menanggung utang hingga Rp 49,6 triliun.
Sementara aset yang dimiliki per kuartal III 2019 hanya berkisar Rp 25,6 triliun sehingga masih ada kerugian yang mesti ditanggung Rp 13,74 triliun.
Dengan adanya gabungan perusahaan asuransi ini, kata Erick, nasabah Jiwasraya memiliki kepastian adanya uang yang bergulir meski prosesnya tidak bisa dicapai dalam waktu singkat.
"Proses itu berjalan 1-4 tahun, lalu ada skema-skema yang lain yang kita lakukan."
"Yang jelas ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir karena tidak boleh stop. Yang kita stop adalah oknum-oknum yang merampok Jiwasraya," ujar Erick.
Sementara terkait rencana bailout, Erick enggan berkomentar lebih banyak.
Dia ingin Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko yang dinilai lebih paham untuk menjelaskan masalah itu.
"Yang expertise bukan saya. Kalau saya memastikan kerjaan Pak Dirut bersinergi dengan visi besar Pak Jokowi."
"Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri," pungkasnya.
• Said Didu Sebut 3 Kemungkinan Penyebab Kerugian Jiwasraya, Adanya Perampokan jadi Alasan Paling Kuat
Jawab Tudingan Terima Suap
Erick Thohir membantah tuduhan miring soal suap yang diterimanya dari kasus Jiwasraya.
Tak tanggung-tanggung, nilai suap sebesar Rp 100 miliar.
Erick menyangka, tuduhan itu merupakan teriakan dari oknum perampok Jiwasraya yang mulai ketakutan karena proses hukum sudah dimulai.
"Mohon maaf sekarang banyak diplesetkan. Dibilang Pak Jokowi yang ngambil, istana dibilang ngambil. Jangan-jangan ini terbalik."
"Jangan-jangan yang teriak-teriak ini ketakutan dibongkar," kata Erick Thohir saat menyambangi korban banjir di Teluk Naga, Tangerang, Minggu (5/1/2020).
Dia justru bingung mengapa dirinya terseret dalam kasus Jiwasraya.
Padahal sejak menjabat jadi menteri 4 bulan silam, pihaknya gencar bersih-bersih dan bekerjasama dengan menteri lain yang tengah kompak-kompaknya.
"Saya dengar minggu depan Istana, KPK, BUMN, akan didemo dibilang saya mengambil uang. Saya bingung orang saya baru datang (ke BUMN), kita mau bersih-bersih," ucap dia.
"Nah ini kan saya enggak tahu mungkin juga ada oknum-oknum yang gerah, yang selama ini menjarah Jiwasraya sekarang proses hukum sudah mulai masuk (berjalan)," imbuh dia.
Dikembalikan Secara Bertahap
Adapun sebut dia, hukum bukan lagi berada di bawah kewenangannya dan kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Namun pihaknya memastikan, nasabah Jiwasraya akan mendapat kewajibannya kembali secara bertahap.
"Ada banyak skema yang kita lakukan. Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri. Tapi kalau dituduh, dibilang kita yang rampok, ya saya rasa teman-teman tahu lah siapa yang ngerampok," tutur Erick.
• Dahlan Iskan: Muncul Rasa Bersalah, Jangan-jangan Saya Dulu Juga Tertipu oleh Direksi Jiwasraya
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir dituduh menerima dana sebesar Rp 100 miliar- Rp 200 miliar dari Jiwasraya.
Sebagai informasi, kasus Jiwasraya merebak sejak Menteri BUMN Rini Soemarno mendapat laporan dari direktur yang baru ditunjuk pertengahan tahun 2018, Asmawi Syam.
Laporan itu terkait adanya cadangan kerugian dalam jumlah besar yang belum dihapusbukukan dan dibiarkan OJK dan KAP.
Publik pun tidak tahu selama datanya disimpan erat perusahaan.
Rumitnya, kerugian itu terjadi melalui pembelian saham di publik yang baru diketahui saat saham akan dijual kembali untuk membayar kewajiban.
Karena tak dilaporkan, banyak yang merasa dikelabui termasuk akuntan publiknya.
Rini lalu menugaskan BPKP melakukan audit ulang pada Desember 2018 dan ditemukan fraud pada sisi investasi.
Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.
(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Soal Jiwasraya: Pemerintah Tanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri", dan "Erick Thohir Jawab Tuduhan tentang Dirinya Terima Suap dari Jiwasraya"