Kemudian peta tersebut disederhanakan menjadi nine dash line serta dianggap menjadi alasan historis dan alasan perseteruan China dengan negara lainnya.
Atas dasar ini, Pemerintah China menolak protes Indonesia tentang pelanggaran batas wilayah laut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan tidak ada pelanggaran hukum internasional yang dilakukan China, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• PKS Sebut Prabowo Terkesan Lembek soal Natuna: Tunjukkan Sikap Nasionalis dan Patriot
Indonesia Tak Mengakui Nine Dash Line
Dikutip dari cuplikan video yang diunggah kanal Youtube Tribunnews.com pada Sabtu (4/1/2020), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan tegas menolak klaim China atas perairan Natuna.
Menurut Retno, China telah melanggar batas wilayah kedaulatan negara.
"Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia," kata Retno Marsudi dalam pernyataannya.
Ia juga meminta agar China mematuhi kesepakatan UNCLOS yang turut dihadiri China.
"Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982," lanjutnya.
"Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982."
"Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," tegas Retno.
Retno juga menyatakan Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash line yang diklaim secara sepihak oleh China karena tidak memiliki alasan hukum yang jelas.
• Pengamat Beberkan Cara Menangkan Pertarungan atas Klaim Natuna dari China, Sebut Kata Kunci
Lihat videonya dari awal:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)