Konflik RI dan China di Natuna

Ini Daerah Perairan Natuna yang Diklaim China dengan Dalih Nine Dash Line

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan perairan Natuna

"Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982."

"Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," tegas Retno.

Retno juga menyatakan Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash line yang diklaim secara sepihak oleh China karena tidak memiliki alasan hukum yang jelas.

Lihat videonya dari awal:

 

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)