"Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982."
"Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," tegas Retno.
Retno juga menyatakan Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash line yang diklaim secara sepihak oleh China karena tidak memiliki alasan hukum yang jelas.
Lihat videonya dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)