Terkini Nasional

Nelayan Natuna Ungkap Sikap Semena-mena Kapal China, Mulai dari Intervensi hingga Menabrakan Kapal

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah KIA asing yang berhasil ditangkap kapal pengawasan perikanan. Saat ini KIA asing tersebut kembali merajalela melakukan pencurian ikan di perairan Natuna.

Tak berhenti di situ, belum lama terjadi kapal penjaga pantai atau coast guard milik China juga masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) China.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (4/1/2020), insiden tersebut menuai banyak kontroversi dan reaksi dari berbagai pihak, salah satunya berasal dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meyakini permasalahan kapal asal China yang masuk ke perairan Natuna secara ilegal dapat diselesaikan dengan damai (YouTube tvOneNews)

Prabowo meyakini melalui negosiasi dan perundingan dengan Negara China, mereka dapat menemukan suatu solusi yang baik.

"Kita tentunya, kita masing-masing punya sikap, kita harus mencari suatu solusi yang baik di ujungnya saya kira kita bisa dapat solusi yang baik," ujarnya.

Tidak nampak keinginan dari Prabowo untuk menyelesaikan masalah perairan Natuna dengan cara kekerasan.

Prabowo berdalih posisi China yang saat ini merupakan negara sahabat Indonesia adalah alasan dirinya yakin permasalahan masuknya kapal nelayan dan penjaga pantai ke perairan Natuna dapat diselesaikan secara baik-baik.

"Saya kira kita harus selesaikan dengan baik, bagaimanapun China adalah negara sahabat," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan pernyataan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi soal pelanggaran yang telah dilakukan oleh China.

Retno mengatakan bahwa masuknya kapal nelayan dan penjaga pantai secara ilegal ke wilayah ZEE perairan Natuna merupakan sebuah bentuk pelanggaran dari hukum Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau biasa dikenal dengan nama UNCLOS 1982.

Ia menuntut China untuk mematuhi UNCLOS 1982, karena China adalah negara yang turut menyetujui berlakunya UNCLOS 1982.

(TribunWow.com/Anung Malik)