Langkah pertama yang akan diambil oleh Laksdya Yudo Margono dalam menangani kasus penerobosan tersebut adalah pengusiran secara halus.
"Kita akan melaksanakan pengusiran tapi tahap awal ini kita laksanakan pengusiran secara persuasif, karena mereka adalah kapal pemerintah tentunya tahu tentang aturan hukum internasional," papar Laksdya Yudo Margono.
• 4 Sikap Tegas Pemerintah Indonesia atas Kapal-kapal China di Perairan Natuna
Jangan Ngotot
Laksdya Yudo Margono berharap pemerintah China tidak ngotot melanggar aturan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau biasa disebut UNCLOS.
"Kita harapkan mereka paham, jadi jangan ngotot dengan aturan nine dash line," ujarnya.
"Apalagi pemerintah China sangat paham tentang UNCLOS dan meratifikasi UNCLOS," tambah Laksdya Yudo Margono.
Laksdya Yudo Margono berharap masalah dapat selesai melalui pendekatan persuasif.
"Harapannya kapal coast guard maupun kapal pengawas perikanan ini paham dengan aturan-aturan internasional," tuturnya.
Soal masuknya kapal-kapal asal China secara ilegal ke wilayah Indonesia, Laksdya Yudo Margono mengatakan kejadian tersebut dapat dikatakan baru terjadi setelah sekian lama.
Ia mengatakan kejadian terkahir terjadi pada tahun 2016.
"Ini baru saja, jadi terakhir waktu itu tahun 2016, kita tangkap dua kapal China," jelas Laksdya Yudo Margono.
"Sejak itu enggak pernah ada lagi, ini baru bulan Desember akhir ini kapal-kapal China datang lagi justru malah masuk di ZEE," lanjutnya.
• Tanggapi Klaim China di Perairan Natuna, Mahfud MD: Kalau secara Hukum, Mereka Tidak Punya Hak
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Prabowo Optimis Masalah Dapat Selesai Baik-baik
Masuknya kapal nelayan asal China secara ilegal ke perairan Natuna berkibat tegangnya hubungan negeri tirai bambu tersebut dengan Indonesia.