Ia mengungkapkan, pembebasan tanah adalah hal yang menjadi dalam penerapan normalisasi ataupun naturalisasi untuk mencegah banjir.
"Tetapi dalam konteks realitas yang kita hadapi sekarang, persoalan normalisasi maupun naturalisasi itu terbentur dengan masalah pembebasan tanah," kata Yayat.
"Coba lihat sekarang dalam gagasan ide naturalisasi yang digagas oleh gubernur kita ingin lihat sejauh mana sudah diimplementasikan."
"Daerah mana yang sudah dibebaskan tanahnya untuk dinaturalisasi?," sambungnya.
Lantas, ia menyebut padatnya pemukiman di bantaran Sungai Ciliwung-Cisadane menjadi faktor yang menyebabkan masalah banjir di Jakarta tak kunjung terselesaikan.
"Saya mendengar informasi bahwa ada persoalan pembebasan tanah," ujar Yayat.
"Normalisasi atau naturalisasi itu akan berhadapan dengan realita kondisi pemukiman yang semakin padat di bantaran sungai."
Simak video berikut ini menit 1.55.32:
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) dan (TribunWow.com/Jayanti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada Anies, Menteri Basuki Sampaikan 17 dari 33 Km Kali Ciliwung Belum Dinormalisasi"