"Maksudnya dalam konteks politik itu apakah saya masih bisa melakukan kritik terhadap pemerintah yang sekarang atau seperti apa itu 'kan perlu dikonsolidasikan dulu," jelas Dhani.
"Dulu ketika saya belum dipenjara Gerindra 'kan bukan bagian dari pemerintahan. Sekarang 'kan Gerindra bagian dari pemerintahan sehingga harus di-adjust dulu," lanjutnya.
Ahmad Dhani diketahui menjalani hukuman setelah dituntut atas ujaran kebencian.
Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Dhani pada 31 Januari 2019.
Setelah mengajukan banding, hukumannya dikurangi menjadi satu tahun.
Ia juga mendapat remisi satu bulan setelah menjalani masa hukumannya.
Saat ini, ia masih menjalani masa percobaan dan diwajibkan melapor secara rutin.
• Momen Ahmad Dhani Bebas, Minta Relawan Tertib dan Tidak Gunakan Sound System Keras-keras
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)