Tak hanya penurunan jumlah hari pemantauan oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Provinsi juga melakukabn pengurangan jumlah hari pemantauan, termasuk di Natuna, Riau.
"Belum lagi bicara di level provinsi, ini faktor yang kedua."
"Data kami misalnya menyebutkan jumlah hari pemantauan sejak tahun 2017 sampai tahun 2019 untuk tingkat provinsi saya kira tidak terkecuali di Natuna, jumlah pemantaunnya itu menurun dari 60 hari menjadi 50 hari. Dan pada tahun 2019 hanya 24 hari," jelas Abdul Halim.
• Ditanya Perbandingan Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti Hadapi Kapal Asing, Ini Jawaban Bupati Natuna
Hal itu dirasa janggal oleh Abdul Halim mengingat luasnya perairan Indonesia.
"Bisa dibayangkan dengan luasnya jumlah wilayah laut kita, jumlah hari pemantauan justru menurun drastis."
"Ini disesuaikan dengan anggaran yang sudah sejak awal diturunkan," tuturnya.
Lihat videonya mulai menit ke-16.13:
Bupati Natuna Ungkap Nelayan Terintimidasi oleh Kapal Asing
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal mengaku bahwa nelayan mendapat intimidasi dengan adanya kapal asing masuk ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Abdul Hamid Rizal saat menjadi narasumber di acara Prime Talk Metro Tv pada Senin (30/12/2019).
Meski demikian, Abdul Hamid menjelaskan bahwa tidak ada keluhan nelayan yang merasa tangkapan mereka menurun setelah adanya kapal asing masuk ke perairan Indonesia.
• Indonesia Kecolongan dengan Adanya Puluhan Kapal Asing, Kementerian Keluatan: Di Luar Jangkauan Kami
"Kalau sebenarnya tanggapan itu tidak menurun, cuma mereka merasa terganggu dengan adanya kapal-kapal coast guard ini jadi mereka itu merasa terganggu dengan adanya untuk menangkap ikan itu," jelas Abdul Hamid dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Metrotvnews.
Mereka merasa terganggu lantaran kapal-kapal asing berjenis coast guard itu memiliki ukuran jauh lebih besar.
Sedangkan, kapal-kapal nelayan hanya perahu-perahu yang memiliki berat jauh lebih ringan.