Dikutip dari Kompas.com, Hendarsam menyampaikan keputusan Pengadian Tinggi Surabaya yang menurunkan vonis menjadi tiga bulan penjara dan enam bulan percobaan.
"Hanya percobaan, jadi tidak perlu ditahan," kata Hendarsam saat jumpa pers di kediaman Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Dalam masa percobaannya, Dhani diwajibkan melapor ke Kejari Surabaya secara berkala.
Hendarsam berharap Dhani dapat menjalani masa percobaannya dengan baik.
Jika dalam masa percobaannya Dhani kembali tersandung masalah hukum, ia akan harus menjalani percobaan tersebut di penjara.
"Insya Allah setelah bebas ini, Mas Dhani sudah tidak ada masalah hukum lagi, begitu juga perkara Surabaya (vlog idiot)," katanya.
• Seusai Bebas, Ahmad Dhani Ingin Rayakan Tahun Baru dengan Prabowo, Ada Apa?
Suasana Penyambutan di Rumah Ahmad Dhani
Kepulangan Ahmad Dhani tersebut disambut oleh para pendukungnya.
"Allahu akbar!" teriak salah satu pendukungnya sambil mengendarai motor, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kepulangan Ahmad Dhani bahkan dijaga oleh panitia khusus.
Ahmad Dhani tiba di rumahnya pukul 11.55 bersama dengan sang istri, Mulan Jameela, dan ketiga anaknya, Al Ghazali, El Rumi, serta Dul Jaelani.
Ketika tiba, rumahnya sudah penuh disesaki wartawan, panitia, serta para pendukungnya.
"Tolong, jangan dorong-dorongan. Cukup panitia khususnya aja. Laskar FPI tolong mundur," kata salah satu pendukung menggunakan pengeras suara.
"Tolong juga jangan berdiam diri di depan rumah, kasih wartawan untuk meliput. Mau acara ini cepat selesai enggak? Tolong tertib!" kata Wakadiv keamanan, Jajilu.
Di depan rumah Dhani sudah disiapkan tenda putih besar lengkap dengan foto-foto Dhani terpajang.