Cerita Selebriti

Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Kuasa Hukum Sebut akan Disambut Ribuan Orang, Termasuk dari Gerindra

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.

Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan Cuti Bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.

"Karena enggak keuber waktunya dengan proses Cuti Bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

• Ahmad Dhani akan Lebih Bijak setelah Bebas, Kuasa Hukum: Jadi Politisi Itu Tak Boleh Asal Cuap-cuap

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

(Kompas.com/Rintan Puspita Sari/Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Ada Tim Khusus untuk Penyambutan" dan tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Akan Tumpengan untuk Sambut Ahmad Dhani