Feri menamahkan, seharusnya juga sudah menjadi konsekuiensi untuk menjadi Pimpinan KPK harus rela melepas jabatan sebelumnya.
"Dari awal sudah disarankan untuk berhenti, dan mestinya Presiden sudah memperintahkan Pak Firli untuk berhenti, karena Pak Firli adalah bawahan dari Presiden," jelasnya.
"Maksutnya kalau dia mau masuk kepada KPK, dari awal dong berhentiin dia."
"Tapi itu tidak dilakukan Presiden," imbuhnya.
Mendengar pernyataan dari Feri Amsari, Hendrawan kembali memberikan jawaban.
Hendrawan menjelaskan jika hal tersebut sedang dibicarakan oleh Dewas KPK dan untuk mempertimbangkan kode etik.
Oleh karenanya, dirinya meminta semua pihak untuk bersabar.
"Semua ada prosedurnya, itu sebabnya kenapa Dewas mengatakan mereka akan membicarakan kembali kode etik yang ada," kata Hendrawan.
"Jadi sabar dulu, jangan semua over night," tutupnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)