TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, dan Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.
Dilansir TribunWow.com, keduanya memperdebatkan soal kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui tayangan YouTube KompasTV, Selasa (24/12/2019), mulanya mempertanyakan fungsi Dewas di KPK.
• Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK Jadi Alat Jokowi, Ungkit Perkara Soeharto
• Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Bagaimana Mungkin Orang Jadi Tersangka sampai Meninggal Dunia
Ia menilai Dewas hanya bersifat pasif, sehingga tak terlalu dibutuhkan oleh KPK.
"Jangan kemudian seolah-olah memilih lima orang Dewas dia bisa mengobati seluruh demamnya ," ujar Isnur.
"Dewas ini kan pasif."
Menurutnya, kehadiran Dewas justru akan menghambat kerja KPK.
Tak hanya soal Dewas, Isnur bahkan juga menyinggung lima pimpinan baru KPK.
"Kalau lima pimpinan menghambat, enggak tahu pimpinan ini kita banyak mendapatkan catatan," ujarnya.
Pernyataan Isnur itu pun memantik pertanyaan presenter.
"Anda meragukan lima orang itu?," tanya sang presenter.
Secara terang-terangan, Isnur mengaku meragukan kelima sosok pimpinan baru KPK.
Ia bahkan mengaku pihak YLBHI sudah memberikan banyak kritik terkait lima sosok pimpinan baru KPK.
"Pimpanan? Oh iya sejak awal kami memberikan catatan yang sangat banyak," kata Isnur.
• Tuding Pembentukan Dewas KPK Ada Maksud Lain, Feri Amsari: Jangan Bicara Dewas di Era Jokowi Saja
Lantas, Isnur pun menyinggung pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri.