Diberitakan sebelumnya bahwa Kriss Hatta ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah kos-kosan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menuturkan setelah ditangkap Kriss dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami tangkap pagi tadi di kosan temannya di Setia Budi. Kemudian kami bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ujar Argo pada Rabu (24/7/2019) siang.
Argo mengatakan Kriss Hatta menjadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kami lakukan cek seperti apa kejadiannya dan kami cek seperti apa kejadiannya, dan memang benar pelaku ini tersangkanya," kata Argo.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa lima saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengecek rekaman CCTV.
"Ada saksi satpam dan sudah dilakukan visum," kata Argo.
Diketahui bahwa sebelum ditangkap, Anthony Hillenaar telah melaporkan Kriss Hatta dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019. (TribunWow.com/Desi Intan)