Terkini Daerah

Modus Sopir Taksi Online yang Setubuhi 14 Penumpangnya, Ajak Pacaran hingga Peras Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Dalam pesannya, AS meminta uang kembali kepada IH.

Pelaku bahkan juga mengancam akan menyebarkan video syur keduanya apabila tak diberi uang.

Korban Kasus Sopir Taksi Online yang Tiduri Penumpang Diberi Pendampingan, Polisi Sebut Ada 2 Trauma

IH yang kaget dikirimi video persetubuhan itu lantas ketakutan.

Dalam pesan singkat yang dikirim pelaku, video tersebut akan disebar ke situs online lokal.

IH yang ketakutan lantas menyerahkan sejumlah uang kepada AS.

Korban yang tengah hamil tua itu lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan.

Joko mengungkapkan, pelaku sudah ditangkap pada Jumat (13/12/2019) di rumahnya di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Atas kasus tersebut, pelaku terjerat UU ITE dan pasal 378 KUHP.

(Tribun-Video.com/FirdausiRRA)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Kronologi Kasus Sopir Taksi Online yang Setubuhi Penumpangnya, Ajak Pacaran hingga Peras Korban