TRIBUNWOW.COM - Polisi memfasilitasi trauma healing buat seorang perempuan korban pemerasan oleh seorang sopir taksi online berinisial AS (34).
AS mengancam akan menyebarluaskan video hubungan seks korban dengan dirinya jika korban tidak memberinya uang setiap diminta.
Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, terapi trauma healing itu dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Utara.
"Dari unit PPA terkait dengan masalah (penanganan) traumatisnya," ujar Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
Joko menambahkan, ada dua trauma yang dialami korban. Trauma pertama yaitu ia diiming-imingi akan dinikahi tersangka.
• Polisi Ungkap Modus Sopir Taksi yang Tiduri 14 Penumpangnya sehingga Korban Bisa Terperdaya
AS hanya menikahi korban secara siri setelah menghamili perempuan itu.
"Yang paling fatalnya adalah diajak melakukan hubungan suami istri sampai dia hamil, punya anak dan melahirkan tanpa kejelasan status dan tidak dinafkahi bapaknya," ujar Joko.
AS menghamili perempuan tersebut yang merupakan mantan penumpang taksi online-nya.
Pria itu bahkan merekam adegan hubungan seks mereka dan video itu kemudian dijadikan alat untuk memeras korban.
AS mengancam korban akan menjual video seks mereka ke situs porno apabila korban tidak mau memberinya uang.
AS akhirnya ditangkap polisi di kos-kosannya di Tambora, Jakarta Barat pada Jumat lalu setelah korban memberanikan melaporan kasusnya ke polisi.
• Setelah Dapat Uang, Sopir Taksi Online yang Tiduri Penumpangnya Kuras ATM dan Blokir Nomor Korban
Perempuan tersebut berulang kali diperas korban hingga kehilangan uang belasan juta.
AS kini dijerat polisi menyangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pemerasan Kasus Video Seks oleh Sopir Taksi Online Difasilitasi Trauma Healing"