Terkini Daerah

Setelah Dapat Uang, Sopir Taksi Online yang Tiduri Penumpangnya Kuras ATM dan Blokir Nomor Korban

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

TRIBUNWOW.COM - Sopir taksi online berinisial AS mendapatkan uang hingga belasan juta rupiah dari hasil memeras korban dengan video seks antara dirinya dan korban.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan pertama-tama ia mendapatkan uang Rp 5 juta dari seorang wanita yang ia hamili.

Selain mengancam akan menyebarkan video, ia juga memelas pada korban bahwa telah menabrak seseorang.

"Saat korban hamil enam bulan, si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang yang sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jumat (16/12/2019).

Tak cukup dengan uang Rp 5 juta itu, seminggu kemudian AS mendatangi kediaman korban dan meminta kartu ATM dengan alasan bahwa temannya akan mengirim uang ke sana.

Sosok Sopir Taksi Online yang Tiduri 14 Penumpangnya dan Peras Korban, Sempat Bawa Kabur ATM

Setelah ATM tersebut diserahkan, AS kembali menghilang.

Nomor ponsel korban juga sudah diblokir oleh AS.

Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban. (KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Korban lantas mengurus baru kartu ATM miliknya untuk mengambil gaji dari pekerjaannya sebagai pelayan di restoran.

Rencananya, yang di tabungan itu akan ia gunakan untuk persalinan hasil hubungan terlarangnya dengan tersangka AS.

Akan tetapi saat dicek uang korban sebesar Rp 13.525.000 telah hilang.

Setelah anak itu lahir, AS kembali mengirim pesan ke korban.

Sopir Taksi Online yang Tiduri 14 Penumpang Kuras Uang Korban yang Rencananya untuk Biaya Bersalin

Dalam pesan singkat itu, ia minta dikirimi uang Rp 2,5 juta dengan ancaman akan menyebar video seks itu ke situs porno lokal.

"Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Joko.

Saat ditangkap AS mengaku juga meminta uang Rp 2,5 juta kepada korban lainnya di saat yang bersamaan dengan korban yang melapor ke Polsek.

Adapun AS ditangkap di kediamannya yang berada di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019) lalu.

Halaman
12