TRIBUNWOW.COM - Berdalih menabrak orang, AS (34), sopir taksi online yang ditangkap Polsek Pademangan memeras seorang istri yang dinikahi siri.
Tak cuma itu, AS pernah merekam hubungan badannya dengan 14 mantan penumpangnya.
Dari 14 orang mantan penumpang, tiga di antaranya dinikahi AS secara siri.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengatakan, tiga orang tersebut dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.
"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
Dari ketiga orang yang pernah hamil dari AS, satu di antaranya ialah seorang pelayan restoran bernama IH.
• Sopir Taksi Online yang Tiduri 14 Penumpangnya Ngaku Uang Hasil Memeras untuk Biaya Persalinan
IH dan satu lainnya, kata Fajar, menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.
Namun, hanya IH yang berani melaporkan kejahatan ini.
"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.
IH melaporkan AS kepada polisi setelah dirinya diancam pada Rabu (11/12/2019) lalu.
Kala itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.
Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.
Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.
• Polisi Beberkan Kronologi Sopir Taksi Online Bisa Tiduri 14 Penumpangnya hingga Peras Korbannya
Butuh uang alasan tabrak orang
AS (34), pelaku yang ancam sebar video syur mantan penumpang yang jadi istri sirinya, mendapatkan jutaan rupiah usai melaksanakan aksinya.