"Itu janji kami, harapan kami demikian."
Maka dari itu, Tumpak berharap Dewas KPK ini bisa diterima dengan baik oleh semua pihak, sehingga nantinya bisa melaksakan tugas dan kewajiban dengan baik.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami mohon kiranya kami berlima sebagai organ yang baru bisa diterima dengan baik," harapnya.
"Dan mohon doa restunya, supaya apa yang disebut di dalam Undang-Undang itu dapat kita laksanakan dengan baik," jelas Tumpak.
Dirinya yakin, dengan hadirnya Bewas bisa memperkuat kinerja dari KPK dalam memberantas korupsi.
"Kita bisa memperkuat, lebih kuat lagi daripada yang sebelumnya," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)