Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu disebut memiliki kekayaan lebih dari Rp 18 miliar.
Selain itu, sebanyak 500 pegawai KPK telah menandatangani penolakan capim KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK peridoe 2019-2023.
Tak hanya itu, Irjen Firli disebut-sebut diduga melakukan pelanggaran etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Bocoran Usulan Nama Dewan Pengawas hingga Nama Lima Pimpinan KPK