Dalam proses voting, masing-masing anggota Komisi III memilih lima dari 10 capim dengan cara melingkari.
Setelah itu, mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
• Jokowi Dikritik Asal Tunjuk Dewan Pengawas KPK, Dini Shanti: Kalau Seleksi Terpisah, Enggak Keburu
Berikut lima pimpinan KPK terpilih sesuai dengan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III Azis Syamsuddin:
1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50
2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44
3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51
4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi) dengan jumlah suara 53
5. Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.
• Soal Pemilihan Dewan Pengawas KPK, Haris Azhar: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Ditunjuk Presiden?
Setelah membacakan masing-masing nama itu, Azis meminta persetujuan anggota rapat dengan bertanya, "Bisa disepakati?"
Sebagian anggota rapat pun berteriak, "Bisa".
Sebagian lagi "Setuju".
Selanjutnya, rapat tersebut diskors lima menit untuk memilih satu orang dari lima tersebut sebagai ketua baru KPK.
Tak lama, seluruh anggota Komisi III sepakat menetapkan Irjen Firli Bahuri (yang kini berpangkat Komisaris Jenderal/Komjen) sebagai Ketua KPK.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Sebelumnya, nama Firli Bahuri sempat menuai kontroversi dan jadi sorotan di masyarakat.