Ia lalu menjelaskan bahwa apa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM era Jokowi itu berkaitan laporan dari Komnas HAM.
Dalam laporan itu, tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi kepada suatu pihak.
"Misalnya begini, saya mengatakan jikad dikaitkan dengan pelanggaran HAM masa lalu."
Wiranto yang diserahkan ke saya, itu tak ada ada satupun era Jokowi. Jadi era Jokowi itu tidak ada pelanggaran HAM," jelas Mahfud MD.
Selain itu, yang membaca berita hanya dari judulnya saja.
Sehingga timbulah kesalahpahaman lantaran hanya membaca dari judul.
"Lalu yang dituliskan di kalimatnya, 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'."
"Yang membaca, yang komentar tidak membaca beritanya hanya mengomentari judulnya, menjadi salah semua," ungkapnya. (TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Mariah Gipty)