Terkini Nasional

Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD saat menjelaskan persiapa jelang Natal 2019. Terbaru, pernyataan Mahfud MD terkait tidak adanya pelanggaran HAM di era Jokowi dibantah Komnas HAM, Sabtu (14/12/2019).

Ia mengklaim menyaksikan tindakan aparat yang memukul warga yang menolak penggusuran juga merasakan dampak gas air mata.

"Gas air mata 'bagus sekali' mereka ya. Siang-siang jam 14:00, itu ada anak-anak, orang tua sepuh," ujarnya.

Puluhan warga, kata Eva, mengungsi di masjid sekitar area penggusuran.

Ia mengkritisi ucapan Mahfud mengenai tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi.

"Mereka lupa bahwa kami adalah manusia. Mereka menganggap kami binatang mungkin, yang bisa diusir begitu saja," ujarnya.

Namun, pengakuan itu dibantah pemerintah kota Bandung yang mengatakan operasi telah diadakan sesuai prosedur dengan konsep yang disebutnya 'membangun bukan menggusur.'

Kabag Humas Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya mengatakan yang dilakukan pemerintah adalah mengamankan aset yang diklaimnya milik pemerintah kota.

Tanggapi Pro Kontra Pencalonan Gibran, Relawan Ungkap Poin Plus yang Dimiliki: Jadi Anak Jokowi

Ia menambahkan warga yang terkena dampak pembangunan akan dipindahkan ke Rusun Rancacili selama masa konstruksi

"Ini untuk menjamin hak warga juga dalam memperoleh tempat pemukiman dan penghidupan yang layak," ujar Sony.

"Tanah itu milik kita, kita ada semua bukti-buktinya. Kita tidak mungkin sembarangan."

Ia menambahkan pemerintah kota sedang melakukan identifikasi terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepada warga dalam proses penggusuran.

'Memang tidak terjadi HAM berat'

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan memang sejak era Jokowi tidak terjadi pelanggaran HAM berat.

Ia mengartikan pelanggaran HAM berat sebagai tindakan pemerintah melanggar HAM secara sistematis dan meluas.

Namun, pelanggaran HAM masih sering terjadi, kata Beka.

Halaman
123