Terkini Nasional

Haris Azhar Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Bongkar Sejumlah Pelanggaran HAM yang Belum Diungkap

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'. Hal itu diungkapkan Haris Azhar melalui acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (17/12/2019).

Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.

"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."

"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.

Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?

Namun, pelanggaran HAM dilakukan oleh orang lain banyak, seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polisi.

"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi? Itu tidak ada satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Jokowi banyak?."

"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.

Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Tahun 2024, Justru Sebut Angka 67

Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.

Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.

Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.

Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.

"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."

"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD.

• Bersama Prabowo, Mahfud MD Tegaskan Tak akan Turuti Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar dari Abu Sayyaf

Lihat videonya mulai menit ke-5:28:

 

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)