Terkini Nasional

Di ILC, Haikal Hassan Ungkap Pesan untuk Mahfud MD, Singgung soal Kekuasaan: Watak Aslinya Muncul

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haikal Hassan dalam tayangan ILC, Selasa (17/12/2019). Haikal Hassan meyampaikan kritikannya terhadap Mahfud MD.

"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.

Haris Azhar Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Bongkar Sejumlah Pelanggaran HAM yang Belum Diungkap

Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.

"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."

"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.

Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?

Namun, pelanggaran HAM dilakukan oleh orang lain banyak, seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polisi

"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi? Itu tidak ada satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Jokowi banyak?."

"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.

Mahfud MD Tegaskan Kekerasan Aparat Bukan Pelanggaran HAM jika dalam Kondisi Ini: Masa Pelanggaran?

Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.

Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.

Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.

Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.

"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."

"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)