"Ini bukan haknya saya, bukan hanya MUI, haknya Rasullullah bagaimana caranya ? Ya serahin pada hukum Rasullullah yang sudah tetapkan, yang sudah ajarkan."
"Nggak mungkin hukum itu apa yang Rasullullah sementara di Indonesia enggak kita terapkan ya kita kembalikan lagi kepada Undang-undang yang ada, peraturan yang ada, hukum yang ada yaitu yang harus ditegakkan," kata pria yang juga pengurus Front Pembela Islam (FPI) ini.
Lihat videonya mulai menit ke-1:33:
Novel Bamukmin Sebut Hukum di Indonesia 'Mandul'
Pada kesempatan yang sama, Novel Bamukmin menyebut kepolisian tak melakukan tindak lanjut atas kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) itu.
Bahkan, Novel Bamukmin menyebut hukum di Indonesia seolah 'mandul'.
• FPI Laporkan Sukmawati hingga Gus Muwafiq, Taufik Damas: Murah Banget Orang Dituduh Menista
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019).
Menutut tindak lanjut atas dugaan kasus tersebut, Novel bersama sejumlah anggota FPI dan alumni 212 telah melakukan unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jumat (13/12/2019).
"Baru saya juga pulang dari Aksi Bela Nabi di Mabes Polri tadi saya juga orasi, saya sampaikan di sana," ucap Novel.
"Ada perwakilan 10 orang dari kami untuk menyampaikan aspirasi, apa yang kami perjuangkan."
Menurut Novel, tak ada tindak lanjut atas dugaan kasus penistaan agama oleh Sukmawati maupun Gus Muwafiq.
"Kebenaran dari Korlabi ini yang melaporkan pertama Sukmawati. Tindak lanjut ada proses memang, tapi yang diperiksa adalah pelapor," ujar Novel.
"Sampai saat ini tidak ada kita melihat Sukmawati ini diperiksa," ucap Novel.
• Ungkap Kondisi Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ilham Bintang Sebut Petinggi FPI Itu Miliki Trauma
Lantas, ia pun menyebut hukum di Indonesia seolah 'mandul' karena tak adanya tindak lanjut yang jelas atas kasus tersebut.
"Proses lanjutan itu tidak ada, buntu sampai saat ini seakan-akan hukum ini mandul," ucap Novel.
"Akhirnya mau enggak mau umat islam turun lagi."