Pilkada Serentak 2020

Fakta Gibran Rakabuming Daftar Pilkada Solo 2020, Janji jika Terpilih hingga Alasan Pilih Kamis Legi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Panti Marhaen Semarang pada Kamis (12/12/2019)

TRIBUNWOW.COM - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo untuk Pilkada 2020.

Gibran mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota, di kantor DPD PDI Perjuangan, Jawa Tengah, Panti Marhaen Semarang pada Kamis (12/12/2019).

Saat datang, Gibran menggunakan celana hitam dan kemeja merah.

Pesan Jokowi untuk Gibran Rakabuming yang akan Maju dalam Pilkada Solo 2020

Di ruang pendaftaran, ia langsung disambut Abang Baginda Hasibuan, Ketua Panitia Pendaftaran Bakan Calon Wali Kota/Bupati dan beberapa kader PDI Perjuangan.

Berikut 5 fakta Gibran daftar bakal calon Wali Kota Solo:

1. Berkas dikembalikan di hari yang sama

Gibran mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo di hari yang sama yakni Kamis (12/12/2019).

Hari itu adalah hari terakhir pendaftaran "Hari ini Mas Gibran secara sah mengambil berkas pendaftaran kepada kami.

Untuk selanjutnya apakah Mas Gibran mau mengembalikan kapan? Silakan," tanya Abang Baginda, ketua panita pendaftaran kepada Gibran.

Dengan mantap, Gibran menjawab bahwa berkas akan langsung dikembalikan hari itu juga.

"Berkas lansung saya kembalikan hari ini (Kamis)," tegas Gibran.

Dari pantauan Kompas.com, Gibran terlihat canggung saat akan menyerahkan berkas pendaftaran.

Menurut Abang Baginda ada beberapa berkas pendaftaran yang belum lengkap.

Namun Gibran berhasil melengkapinya.

"Namun, ada beberapa berkas yang lupa tadi. Karena semua yang mendaftar diperlakukan sama oleh kami, maka hal yang sama juga berlaku buat Mas Gibran," kata Abang Baginda.

Halaman
1234