Terkini Nasional

Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Polri Optimis akan Terungkap dalam Waktu Dekat

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri M Iqbal beri pernyataan tentang hasil pertemuan Kapolri dengan Presiden

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mendatangi Istana Negara untuk memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo (jokowi), Senin (9/12/2019).

Presiden bermaksud untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dilansir dari tayangan Kompas Tv, Senin (9/12/2019), pertemuan tersebut hanya berlangsung singkat, yaitu selama 20 menit.

Temui Jokowi soal Kasus Novel Baswedan, Polri Sebut Segera Terungkap: Tak akan sampai Berbulan-bulan

Hasil pertemuan kemudian disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.

Iqbal mengatakan, saat ini Kapolri Idham Azis sudah menunjuk Kabareskrim baru untuk menyelidiki kasus ini.

Rencananya, Kabareskrim yang baru akan dilantik pada minggu depan.

Pihak kepolisian akan berusaha keras melalui tim teknis untuk memecahkan misteri pelaku dan motif dalam kasus ini.

"Detik ini dan sebelumnya, dan insyaAllah nanti ke depan, tim teknis akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini," kata Iqbal.

Iqbal juga menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk dalam pengungkapan kasus ini.

"Alat bukti petunjuk ini mohon maaf tidak bisa saya sampaikan ke ruang publik ini, karena akan sangat mengganggu penyelidikan," papar Iqbal.

Polri juga optimis dengan pengungkapan kasus yang sudah berjalan selama tiga tahun ini.

"Ini adalah masalah waktu, dan waktunya tidak akan lama lagi, kami sangat optimis untuk segera menyelesaikan kasus ini, tidak berapa lama lagi," ucap Kadiv Humas Polri ini.

"Dan tidak akan memakan waktu lama lagi, insyaAllah tidak akan sampai berbulan-bulan, dalam waktu dekat," tegasnya.

Bantah Tudingan Gunakan Lensa Kontak, Novel Baswedan Jelaskan soal Matanya

Tak ada lagi tenggat waktu

Presiden Jokowi disebut tak memberikan tenggat waktu dalam pengusutan kasus Novel Baswedan ini.

Hal ini dikarenakan Polri gagal mengungkap kasus ini sesuai dengan target presiden yaitu awal Desember 2019.

"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Iqbal seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (9/12/2019).

Dari penuturan Iqbal, Presiden Jokowi berpesan agar segera mengungkap kasus yang terjadi pada 2017 ini.

"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.

Saat ditemui terpisah, Jokowi juga mengemukakan keoptimisan dia soal pengungkapan kasus ini.

"Saya yakin insya Allah (pelakunya) ketemu," kata Jokowi.

Sudah Lama Menunggu

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tanggapi soal pernyataan Polri terhadap kasus Novel Baswedan (YouTube KOMPASTV)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ikut mengomentari soal pernyataan polisi soal perkembangan kasus Novel Baswedan.

Ia mengatakan, pihaknya sudah lama menunggu penyelidikan kasus ini untuk dituntaskan.

"Ya itu sih terus terang kami terlalu lama menunggu, sudah tiga tahun ya, itu belum didapat," ucap Laode.

"Kami berharap bahwa, yah dalam waktu dekat ini, penyerangnya ditemukan, itu yang pikir saya sangat penting."

Laode juga meminta, Polri tak hanya menyelidiki soal pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, tetapi juga pelaku teror terhadap pimpinan KPK lain termasuk dirinya.

"Termasuk orang yang pasang bom di rumah pak Agus dan orang yang membakar rumah saya, seperti itu," papar Laode.

Lihat video selengkapnya:

Tanggapi Tudingan Dewi Tanjung, Novel Baswedan: Ini Risiko Berbuat Baik

Pengungkapan Kasus Novel

Dilansir Tribunwow.com, sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan pada Kapolri Idham Azis seusai pelantikan untuk menyelesaikan kasus ini.

Jokowi meminta agar kasus tersebut dapat segera dipecahkan dengan tenggat waktu sampai awal Desember.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, dikutip dari Kompas.com.

Namun Jokowi tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

Terkait dengan pembentukan tim gabungan pencari fakta independen jika sampai Desember, kasus Novel belum selesai.

Tak hanya dengan Idham, penyelesaian kasus Novel Baswedan ini juga sempat diperintahkan pada Kapolri yang lama Tito Karnavian.

Tito diberi tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikan kasus ini.

Sayangnya, hingga ia lengser dan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, kasus ini tak jua terungkap.

Novel Baswedan diserang menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu di sekitar lingkungan rumahnya.

Saat itu ia baru saja menunaikan ibadah salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya.

Ketika berjalan menuju rumahnya, tiba-tiba ada dua orang yang berboncengan motor menyiram area wajah Novel Baswedan dengan air keras.

Akibatnya dua mata Novel menagalami kerusakan dan sempat menjaalani operasi penyembuhan di Singapura.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Anung Malik)