Terkini Daerah

UPDATE Kasus Temuan Mayat Wanita Membusuk di Kos, Dibunuh Juni 2019 hingga Motif Pelaku Terungkap

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang petugas dari Satpol PP, saat melihat lokasi mayat perempuan tanpa identitas di kamar kos, Senin (2/12/2019).

"Penyebab dan waktu kematian belum bisa dipastikan, menunggu hasil dari Rumah Sakit Bhayangkara (Polda Jawa Timur) mas," katanya, saat dikonfirmasi.

2. Korban diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, mayat perempuan yang ditemukan membusuk di salah satu kamar kos tersebut, diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan.

"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 ( pembunuhan)," katanya.

Diketahui, sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan telah membusuk di salah satu indekos milik Muhani, Minggu sore.

Saat ditemukan, mayat dalam posisi telentang di atas kasur mengenakan baju warna hijau bermotif dan celana panjang warna abu-abu.

3. Identitas mayat terungkap

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan membusuk di kamar kos.

Kusworo mengatakan, terungkapnya identitas korban tidak lepas dari keterangan beberapa saksi yang dianggap mengetahui kejadian terakhir, hingga keluarga korban.

"Korban diketahui bernama Kasniti, warga Gresik, kelahiran 1970. Identitas korban diketahui setelah hasil dari olah TKP dengan bantuan sejumlah peralatan," ujar Kusworo, Rabu (2/12/2019).

Sehari-hari korban dikenal oleh masyarakat setempat berprofesi sebagai tukang pijat panggilan.

Identitas Mayat Wanita di Kos di Medan, Bersimbah Darah karena Luka Sayatan di Leher

4. Polisi tangkap pelaku pembunuh mayat membusuk di kamar kos

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akhirnya berhasilnya menangkap pelaku pembunuh mayat yang ditemukan membusuk di kamar kos.

Pelaku diketahui bernama Untung (53), yang terakhir kali menempati kamar kos milik Muhadi, tempat korban ditemukan.

Tersangka dapat diamankan polisi tiga hari pasca-mayat ditemukan.

Halaman
1234