"Kalau, misalnya pemberhentian itu dengan hormat itukan beda."
Selain itu, Adnan juga menyebut bahwa tindakan Ari Askhara merupakan pelanggaran berat kode etik.
"Harus ada proses hukum," ungkap Adnan.
"Ini kan menunjukan bahwa praktik-praktik seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi."
"Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan Dirutnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ari Askhara diberhentikan sebagai Dirut Garuda lantaran tersandung kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda mewah merek Brompton melalui Pesawat Garuda Indonesia.
Dikutip dari Kontan.co.id, sebelum kasus penyelundupan ini, Garuda Indonesia di bawah kepemimpinan Ari Askhara telah beberapa kali tersandung masalah.
Diketahui Ari Askhara menggantikan Pahala Mansury dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia Tbk 12 September 2018.
Sebelumnya, Ari Askhara merupakan Dirut Pelindo III sejak 4 Mei 2017.
Ari Askhara kemudian menjadi Direktur Keuangan man Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk, sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama pada September 2018.
• Tak Hanya Penyelundupan Harley Davidson, Ini 8 Masalah Garuda Indonesia di Bawah Dirut Ari Askhara
Berikut 8 masalah Garuda Indonesia di bawah Ari Askhara:
1. Dugaan duopoli Garuda Indonesia dengan Lion Air
2. Rangkap jabatan direktur Garuda Indonesia
3. Garuda Indonesia diduga monopoli umrah
4. Kasus laporan Keuangan Garuda
5. Serikat pekerja Garuda ancam mogok
6. Seteru Garuda Indonesia dengan Youtuber Rius Vernandes
7. Peringkat Garuda Indonesia di dunia turun
8. Selundupan Harley dan Brompton
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)