Selain itu ada pula tunjangan hari tua, jaminan hari tua dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, atau BPJS Ketenagakerjaan, dan perawatan kesehatan pensiunan.
"Saya jujur ada hak yang bisa dihitung seperti Jaminan Hari Tua (JHT), itu belum bisa, tapi kami perkirakan dengan 850 anggota kami tuntutan kami sekitar Rp 700 miliar," ujar Martinus, pada 2018 silam pada Kompas.com.
Namun pihak BNI mengatakan bahwa kasus pembayaran pensiunan itu sudah selsai.
BNI mengklaim sudah membayarkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)