Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.
Sri Mulyani pun menambahkan, PT PANN juga memiliki unit usaha di bidang properti dan perhotelan.
Perusahaan pelat merah tersebut memiliki dua bangunan hotel dan satu unit gedung kantor.
"Dan tentu PT PANN dari sisi pembiayaan memiliki anak usaha dari sisi pembiayaan investasi modal kerja dan multiguna yang sudah mendapat persetujuan OJK."
"Jadi ini tampaknya BUMN sektor maritim yang sudah berdiri cukup lama," jelas Sri Mulyani.
"Jadi didirikan tahun '74, sudah eksis, tapi enggak pernah dengar," ujar dia.
• Sebut Jokowi Keliru Pilih Sri Mulyani, Rizal Ramli: Sudah Gagal Tahun Lalu Kok Dipakai Lagi
7 BUMN Rugi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dirinya bersama Kementerian BUMN tengah melakukan konsolidasi untuk mengevaluasi kinerja BUMN yang merugi mesti dapat penyertaan modal negara (PMN).
Pasalnya, meski selama empat tahun sejak tahun 2015 mendapatkan suntikan permodalan langsung, ada tujuh BUMN yang kinerja keuangannya justru mencatatkan rapor merah hingga akhir 2018.
Tujuh BUMN tersebut yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel.
"Kalau dari sisi corporate government, kami akan duduk bersama (dengan Kementerian BUMN) untuk merancang perbaiki kinerja BUMN," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya saat ini memberikan ruang terlebih dahulu kepada Menteri BUMN Erick Thorir dan jajarannya untuk melakukan evaluasi BUMN yang merugi tersebut.
Baru kemudian, Kemenkeu bakal menilai bentuk kebijakan yang pas dan dibutuhkan BUMN yang bersangkutan.
"Menteri BUMN sekarang sedang lakukan evaluasi dengan dua wamennya. Mereka sedang menjalankan itu nanti kami lihat, bagaimana bentuk policy yang dibutuhkan BUMN tersebut," kata dia.
Adapun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan, persoalan yang dialami oleh BUMN yang merugi sangat beragam, di antaranya karena kinerja keuangan perusahaannya yang tidak efisien dan beberapa persoalan teknis lainnya.